Senin, 09 Juni 2014

Analisis Laporan Keuangan

Nama  : Fahri Afrian
Kelas : 3DA01
BAB I
PENDAHULUAN
 Pengertian Laporan Keuangan                               
                        Menurut Mamduh M.Hanafi dan Abdul Halim, dalam buku Analisis Laporan Keuangan (2002:63), Laporan keuangan adalah laporan yang diharapkan bisa memberi informasi mengenai perusahaan, dan digabungkan dengan informasi yang lain, seperti  industri, kondisi ekonomi, bisa memberikan gambaran yang lebih baik mengenai prospek dan resiko perusahaan.
                        Laporan Keuangan menurut Soemarso (2006:430), adalah hubungan antara suatu angka dalam laporan keuangan dengan angka lain yang mempunyain makna atau dapat menjelaskan arah perubahan atau trend suatu fenomena
                        Menurut Sofyan S. Harahap, dalam buku Analisa Kritis Atas Laporan Keuangan (2006:105), laporan keuangan adalah laporan yang menggambarkan kondisi keuangan dan hasil usaha suatu perusahaan pada saat tertentu atau jangka waktu tertentu.
            Dalam Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Laporan Keuangan adalah “laporan yang menggambarkan dampak keuangan dari transaksi dan peristiwa lain yang diklasifikasikan dalam beberapa kelompok besar menurut karakteristik ekonominya”. (IAI, 202 : par 47)

Tujuan Laporan keuangan
            Tujuan laporan keuangan adalah menyajikan secara wajar dan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum mengenai posisi keuangan, hasil usaha, dan perubahan lain dalam posisi keuangan.
            Dalam standar akuntansi keuangan (SAK) tujuan laporan keuangan yaitu menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi.




BAB II
PEMBAHASAN
LAPORAN KEUANGAN PT. DELTA DJAKARTA
1.      LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
2.      LAPORAN LABA RUGI KOMPREHENSIF KONSOLIDASIAN

3.      LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN


4.      LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN


PERHITUNGAN RASIO KEUANGAN
Rasio Likuiditas
Adalah  menunjukkan  kemampuan suatu  perusahaan  untuk  memenuhi kewajiban  keuangannya  yang  harus segera  dipenuhi, atau  kemampuan   perusahaan  untuk memenuhi  kewajiban  keuangan pada saat ditagih (S. Munawir, 1995 hal 31).
Rasio  likuiditas  terdiri dari :
1.      Current Ratio
Merupakan Rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban jangka pendeknya dengan menggunakan aktiva lancar yang dimiliki.
Rumus  :
Current ratio = (Aktiva Lancar / hutang lancar) 
Pada tahun 2012, CR = (554,796,054 / 108,956,085)
= 5.091
Pada tahun 2011,CR = (577,644,536 / 96,129,303)
= 6
Pada tahun 2010,CR = (565,953,705/89,396,759)
=6.3
Kesimpulan: setiap Rp.1 utang lancer dijamin oleh 5.09 harta lancar atau perbandingannya antara aktiva lancar dengan hutang lancar adalah 2012 = 5.09 : 1, 2011 = 6 : 1, 2010 = 6,3 : 1

2.      Acid test ratio (Ratio Immediate Solvency)
Merupakan rasio yang digunaka untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban jangka pendeknya dengan menggunakan aktiva yang lebih likuid.
Rumus :
Quick Ratio = ((Aktiva Lancar – Persediaan) / Hutang lancar))
Pada tahun 2012, ((QR = 554,796,054  – 100,561,581/ 108,956,085))
= 4.16
Pada tahun 2011, ((QR = 577,644,536 - 84,457,599 / 96,129,303))
= 5.13
Pada tahun 2010, ((QR = 565,953,705 - 83,359,766/89,396,759))
= 5.39
Kesimpulan: rata-rata industry tingkat liquidnya / quick ratio adalah 0,5 kali sedangkan PT.DELTA DJAKARTA 2012 = 4.16, 2011= 5.13, 2010 = 5.39 maka keadaanya sangat baik karena perusahaan dapat membayar hutang walaupun sudah dikurangi persediaan.


Ratio Solvabilitias
Rasio ini disebut juga Ratio leverage yaitu mengukur perbandingan dana yang disediakan oleh pemiliknya dengan dana yang dipinjam dari kreditur perusahaan tersebut. Rasio ini dimaksudkan untuk mengukur sampai seberapa jauh aktiva perusahaan dibiayai oleh hutang rasio ini menunjukkan indikasi tingkat keamanan dari para pemberi pinjaman (Bank). Suatu  perusahaan yang solvable belum tentu likuid dan sebaliknya sebuah perusahaan yang insolvable belum tentu likuid.
1.      Total debt to equity ratio (Rasio hutang terhadap Equitas)
Merupakan Perbandingan antara hutang – hutang dan ekuitas dalam pendanaan perusahaan dan menunjukkan kemampuan modal sendiri, perusahaan untuk memenuhi seluruh kewajibanya .
Rumus:
Total Debt to Equity Ratio = (Total Hutang / Ekuitas Pemegang Saham) x 100%
pada tahun 2012, = (137.085.851 / 16,013,181) x 100%             
= 8,56 = 100%
Pada tahun 2011, = (123.231.249 / 16.013.181) x 100%
= 7.69 = 100%
Pada tahun 2010, = (115.224.947 / 16.013.181) x 100%
= 7.19 = 100%
Kesimpulan:  perusahaan dibiayai oleh utang 100% untuk tahun 2010 sampai dengan 2012  menunjukan kreditor menyediakan Rp.100,- untuk setiap Rp.100



2.      Total debt to asset ratio (Rasio Hutang terhadap Harta)
Rasio ini merupakan perbandingan antara hutang lancar dan hutang jangka panjang dan jumlah seluruh aktiva diketahui. Rasio ini menunjukkan berapa bagian dari keseluruhan aktiva yang dibelanjai oleh hutang.
Rumus:
Total Debt  to Asset  Ratio = (Total Hutang / Total aktiva) x 100%
Pada tahun 2012, = (137.085.851 / 671,981,612) x 100%
= 0,204 = 20%
Pada tahun 2011, = (123.231.249 / 696,166,676) x 100%
= 0.17 = 17%

Pada tahun 2010, = (115.224.947 / 708,583,733) x 100%
= 0.16 = 16 %.
Ratio Rentabilitas
Rasio ini disebut juga sebagai Ratio Profitabilitas yaitu rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam memperoleh laba atau keuntungan, profitabilitas suatu perusahaan mewujudkan perbandingan antara laba dengan aktiva atau modal yang menghasilkan laba tersebut. Yang termasuk dalam ratio ini adalah :
1.      Gross Provit Marginal (Margin Laba Kotor)
Merupakan perandingan antar penjualan bersih dikurangi dengan Harga Pokok penjualan dengan tingkat penjualan, rasio ini menggambarkan laba kotor yang dapat dicapai dari jumlah penjualan.
Rumus :
GPM = (Laba Kotor / Penjualan Bersih) x 100%
Pada tahun 2012, = (366,329,049 / 509,930,248)x 100%
= 0,71 = 71%
Pada tahun 2011, =( 281,886,801 / 399,966,815) x 100%
= 0.70 = 70%
Kesimpulan: kemampuan perusahaan dalam menghasilkan menghasilkan laba kotor dari pejualan bersih adalah sebesar 2012 = 71%, 2011 = 70%
2.      Net Profit Marginal (Margin Laba Bersih)
Merupakan rasio yang digunaka nuntuk mengukur laba bersih sesudah pajak lalu dibandingkan dengan volume penjualan.
Rumus:
NPM = (Laba setelah pajak / Total Aktiva) x 100%
Pada tahun 2012, = (150,105,323 / 671,981,612) 100%
= 0,22 = 22%
Pada tahun 2011, = (101,052,855 / 696,166,676) 100%
= 0,14 = 14%
Kesimpulan: kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba bersih dari penjualan bersih adalah sebesar 2012 = 22%, 2011 = 14%
3.      Operating Profit Margin
untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan. Operating profit margin mengukur persentase dari profit yang diperoleh perusahaan dari tiap penjualan sebelum dikurangi dengan biaya bunga dan pajak. Pada umumnya semakin tinggi rasio ini maka semakin baik
RUMUS:
OPM = (Laba usaha / Penjualan Bersih) x 100%
Pada tahun 2012, = (150,105,323/ 509,930,248) x 100%
= 0,29 = 29%
Pada tahun 2011, =(101,052,855 / 399,966,815) x 100%
= 0,25 = 25%
Kesimpulan: Operating ratio mencerminkan tingkat efesiansi perusahaan, sehingga ratio ini rendah menunjukan keadaan yang baik karena berarti bahwa setiap rupiah penjualan yang terserap dalam biaya juga rendah, dan yang tersedia untuk laba besar.
1.      Return of Asset
adalah salah satu bentuk dari rasio profitabilitas untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba dengan menggunakan total aktiva yang ada dan setelah biaya-biaya modal (biaya yang digunakan mendanai aktiva) dikeluarkan dari analisis.
RUMUS:
ROA = (Laba bersih setelah pajak / total aktiva) x 100%
Pada tahun 2012, = (150,105,323/671,981,612) x 100%
= 0,22 = 22%
Pada tahun 2011, = (101,052,855 / 696,166,676) x 100%
= 0,14 = 14%
Kesimpulan: laba bersih yang diperoleh dari operasi perusahaan dengan jumlah aktiva yang digunakan untuk  menghasilkan keuntungan adalah sebesar 2012 = 22%, 2011 = 0,14

2        Return of Equity
Adalah Tingkat pengembalian yang dihasilkan oleh perusahaan untuk setiap satuan mata uang yang menjadi modal perusahaan. Dalam pengertian ini, seberapa besar perusahaan memberikan imbal hasil tiap tahunnya per satu mata uang yang diinvestasikan investor ke perusahaan tersebut.
RUMUS:
ROE = (Laba Bersih Setelah Pajak / Total Modal Pemegang Saham) x 100%
Pada tahun 2012, = (150,105,323 /16,013,181 ) x 100%
=  9,37 = 100%
Pada tahun 2011, = (101,052,855 / 16,013,181) x 100%
=6,31 = 100 %
Rasio Perputaran Piutang
Piutang yang dimiliki oleh suatu perusahaan mempunyai hubungan yang erat dengan volume penjualan kredit, karena timbulnya piutang disebabkan oleh penjualan barang-barang secara kredit dan hasil dari penjualan secara kredit netto dibagi dengan piutang rata-rata merupakan perputaran piutang.
RUMUS:
Perputaran Piutang = (Penjualan / piutang usaha)
Perputaran piutang 2012 = (509,930,248/140,350,017)
                                            = 3,6
Perputaran piutang 2011 = (399,966,815 / 175,236,816)
                                           = 2,2

aa