Minggu, 24 November 2013

ETIKA BERHUBUNGAN DALAM SISTEM INFORMASI


I


DISUSUN OLEH :

NAMA  : fahri afrian
NPM     : 42211593
KELAS : 3DA01

  



PENDAHULUAN
Etika dalam penggunaan teknologi informasi pada saat ini sudah banyak diperhatikan karena kesadaran bahwa teknologi informasi dapat menggangu hak privacy individu. Contohnya adalah dengan pemanfaatan teknologi komputer, dengan mudah seseorang dapat mengakses data dan informasi dengan cara yang tidak sah. Belum lagi ada sebagian orang yang memanfaatkan komputer dan internet untuk mengganggu orang lain dengan tujuan sekedar untuk kesenangan serta hobinya. Adapula yang memanfaatkan teknologi komputer ini untuk melakukan tindakan kriminal. Bukan suatu hal yang baru bila kita mendengar bahwa dengan kemajuan teknologi ini, maka semakin meningkat kejahatan dengan memanfaatkan teknologi informasi ini.
Contoh lainnya dalam dunia bisnis, salah satu alasan utamanya adalah masalah pembajakan perangkat lunak yang menggerogoti pendapatan penjual perangkat lunak hingga miliaran dolar setahun. Namun, subyek etika komputer lebih dalam daripada hanya sekedar masalah privacy dan pembajakan.
Dengan terjadinya hal-hal tersebut, kita menyadari perlunya manajemen puncak menetapkan budaya etika menyeluruh di perusahaan. Budaya ini menyediakan kerangka kerja etika, seperti halnya kode etika dari berbagai asosiasi profesional di bidang sistem informasi.





PEMBAHASAN
A.Pengertian
Pengertian etika adalah secara etimologis kata etika berasal dari bahasa Yunani yaitu “Ethos” yang berarti watak kesusilaan atau adat. Kata ini identik dengan perkataan moral yang berasal dari kata latin “mos” yang dalam bentuk jamaknya “mores” yang berarti juga adat atau cara hidup. Etika dan moral memiliki arti yang sama, tetapi dalam pemakaian sehari-harinya memiliki sedikit perbedaan. Moral atau moralitas biasa dipakai untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang ada.
Etika dari sistem komputer interaktif memfokuskan bagaimana sistem (atau dapat digunakan) oleh para pengguna. Berikut ini adalah beberapa aspek pekerjaan yang dipusatkan tersebut. (Johnson, 2001, Bynum dan Rogerson, 2003, Erman dan Shauf, 2002, Edgar, 1997):
1.      Kebijakan-kebijakan (policies)
2.      Isu moral dan sah (legal)
3.      Bertanggung jawab dan etika profesional
4.      Etika hacker dan hacker
5.      Netiquette
6.      Privacy
7.      Hak milik
8.      Isu sosial dan demokratis
9.      Ungkapan bebas
10.  Tanggungjawab dan kewajiban
Semua isu ini memperlakukan dengan keras bagaimana manusia dapat menggunakan atau menyalahgunakan komputer sesuai dengan kehendaknya.
Ini jelas sangat sering terjadi di era sekarang yang memang sebenarnya komputer itu mematuhi perintah dari penggunanya. Lalu bagaimana jika komputer mempunyai cara sendiri? Masalah sekarang mengenai etika komputer adalah terjadinya kekosongan kebijakan tentang bagaimana teknologi komputer harus digunakan? Dan memang komputer menyediakan hal yang baru yang membuat kita menjadi sangat terpilih untuk bertindak sesuai kemauan kita, tetapi harus sesuai dengan etika yang saling bersosialisasi dengan masyarakat luas.
                        Hubungan etika dengan pemanfaatan sistem informasi itu sangat berkaitan dan memang susah untuk diberikan arti dalam sikap sosial kita. Etika komunitas TI merupakan satu kepercayaan, standar, atau pemikiran yang diterima seseorang, kelompok, atau komunitas TI tersebut. Seluruh individu bertanggung jawab atas komunitas mereka. James H. Moor, seseorang profesor di Darmouth mendefinisikan secara spesifik etika komputer sebagai analisis mengenai sifat dan dampak sosial teknologi komputer, serta formulasi dan justifikasi kebijakan untuk menggunakan teknologi tersebut secara etis (Raymond Mc Leod, Jr, 1995).
                        Etika disini digunakan untuk menganalisis sifat dan dampak sosial yang timbul dari penggunaan TI tersebut dan usaha-usaha untuk menerima dan menghargai semua kegiatan yang mengarah kepada pengoperasian dan peningkatan layanan TI, serta usaha untuk menjauhkan dari usaha-usaha yang mengancam, merusak, dan mematikan kegiatan TI secara langsung maupun tidak langsung. Oleh karena itu etika TI dalam teknologi informasi yang di dalamnya terdapat sistem informasi sangatlah perlu diperhatikan dengan cara yang bijak dan bertanggung jawab dengan menghargai karya seseorang dalam TI dan memberikan saran dan kritik kepada karya tersebut melalui cara yang semestinya..
                          Isu-isu etika yang penting dalam hal ini antara lain pelanggaran hak kekayaan intelektual, seperti penggunaan software bajakan, bom e-mailhacker,crackerprivacy, kebebasan melakukan akses pornografi dan hukum TI.
                        Menurut Hary Gunarto, Ph.D. (1998), dasar filosofi etika yang akan dituangkan dalam hukum TI ini sering dinyatakan dalam empat macam nilai kemanusiaan universal yang meliputi hak solitude (hak untuk tidak diganggu),anonymity (hak untuk tidak dikenal), intimity (hak untuk tidak dimonitor), danreserve (hak untuk mempertahankan informasi individu sehingga terjaga kerahasiaannya).
                       Masih menurut Hary Gunarto, Ph.D. meskipun permasalahan etika dan hukum TI dan internet sangat pelik, namun beberapa tindakan yang dianggap tidak etis menurut perjanjian internasional telah berhasil dirumuskan, seperti:
1.      Akses ke tempat yang tidak menjadi haknya
2.      Merusak fasilitas komputer dan jaringan.
3.      Menghabiskan secara sia-sia sumber daya yang berkaitan dengan orang lain, komputer, ruang harddisk, bandwith, komunikasi, dll.
4.      Menghilangkan atau merusak integritas &kerjasama antarsistem komputer.
5.      Menggangu kerahasian individu atau organisasi.
                        Beberapa negara telah berhasil secara konkret memasukkan peraturan-peraturan untuk mengatasi tindakan-tindakan yang melanggar etika ke dalam bentuk undang-undang atau hukum TI. Misalnya: Canada dengan jenis undang-undang, Telecommunication Act, Broadcasting Act, Radiocommunication Act, Criminal Code; dan USA dengan jenis undang-undang; Freedom of Information Act, Privacy Protection Act, Computer Security Act, Electronic Communication Privacy Act, Computer Fraud and Abuse Act, Wire Fraud Act and Telecommunication Act, dan lain sebagainya. Untuk Indonesia menggunakan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

 B. Bentuk-bentuk Kejahatan Komputer
1. Cyber crime = computer crime
The U.S. Department of Justice memberikan pengertian komputer crime sebagai ”…any illegal act requiring knowledge of computer technology for its perpetration, investigation, or prosecution”.
Pengertian lainnya diberikan oleh Organization of European Community Development, yaitu “any illegal, unethical or unauthorized behavior relating to the automatic processing and/or the transmission of data”.
Kejahatan di bidang komputer secara umum dapat diartikan sebagai penggunaan komputer secara ilegal.
Dari beberapa pengertian tersebut, computer crime dirumuskan sebagai perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan memakai komputer sebagai sarana/alat atau komputer sebagai objek, baik untuk memperoleh keuntungan ataupun tidak, dengan merugikan pihak lain.
Secara ringkas computer crime didefinisikan sebagai perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan menggunakan teknologi komputer yang canggih (Wisnubroto, 1999).
Beberapa bentuk kejahatan komputer
2. Unauthorized Access to Computer System and Service
Kejahatan yang dilakukan dengan memasuki/ menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya.
3. Illegal Contents
Merupakan kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum.
4. Data Forgery
Merupakan kejahatan dengan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang tersimpan sebagai scriptless document melalui internet.
5. Cyber Espionage
Merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer (computer network system) pihak sasaran.
6. Cyber Sabotage and Extortion
Kejahatan ini dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan internet.
7. Infringements of Privacy
Kejahatan ini ditujukan terhadap informasi seseorang yang merupakan hal yang sangat pribadi dan rahasia. Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap keterangan seseorang pada formulir data pribadi yang tersimpan secara computerized, yang apabila diketahui oleh orang lain akan dapat merugikan korban secara materil maupun immateril, seperti nomor kartu kredit, nomor PIN ATM, cacat atau penyakit tersembunyi dan sebagainya.
Peningkatan kejahatan komputer
Beberapa sebab utama terjadinya peningkatan kejahatan komputer, yaitu :
1. Aplikasi bisnis yang berbasis komputer atau internet meningkat
• Electronic commerce (e-commerce)
• Electronic data interchange (EDI)
2. Desentralisasi server;
lebih banyak server yang harus ditangani dan butuh lebih banyak SDM yang handal, padahal sulit mencari SDM
3. Transisi dari single vendor ke multi vendor;
banyak jenis perangkat dari berbagai vendor yang harus dipelajari
4. Pemakai makin melek teknologi;
• Ada kesempatan untuk mencoba, tinggal download software (script kiddies)
• Sistem administrator harus selangkah di depan
5. Kesulitan penegak hukum untuk mengejar kemajuan dunia telekomunikasi dan komputer;
• Cyberlaw
• Awareness
6. Meningkatnya kompleksitas sistem;
• Program semakin besar (megabytes – gigabytes)
• Potensi lubang keamanan semakin besar

 C. Rencana Untuk Operasi Komputer Yang Etis
            Rencana tindakan untuk mencapai operasi komputer yang etis (menurut Don Parker) ada sepuluh langkah, yaitu :
1. Formulasikan suatu kode prilaku
2. Tetapkan aturan prosedur yang berkaitan dengan masalah (penggunaan jasa komputer untuk pribadi, HKI)
3. Jelaskan sanksi yang akan diambil terhadap pelanggar (teguran, penghentian dan tuntutan)
4. Kenali prilaku etis
5. Fokuskan perhatian pada etika melalui program-program (pelatihan dan bacaan yang disyaratkan)
6. Promosikan UU kejahatan komputer (cyberlaw) dengan memberikan informasi kepada para karyawan
7. Simpan catatan formal yang menetapkan pertanggungjawaban tiap spesialis informasi untuk semua tindakannya, dan kurangi godaan untuk melanggar dengan program-program seperti audit etika
8. Dorong penggunaan program-program rehabilitasi yang memperlakukan pelanggar etika dengan cara yang sama seperti perusahaan memperdulikan pemulihan bagi alkoholik atau penyalahgunaan narkotik.
9. Dorong partisipasi dalam perkumpulan profesional
10. Berikan contoh.




KESIMPULAN

            Hubungan etika dengan pemanfaatan sistem informasi sangatlah banyak berkaitan, baik itu dari segi positif maupun negatif. Hubungannya juga memberikan andil yang baik bagi dunia sistem informasi khususnya TI dengan aturan-aturan yang telah dibuat semoga bisa menjadi catatan agar etika di sistem informasi tidak memberikan dampak buruk kepada pengguna atau penyedia informasi. Hubungan etika dengan sistem informasi itu memberikan gambaran perilaku manusiawi yang dimiliki oleh setiap manusia namun harus berdasarkan norma-norma yang sesuai dengan kemasyarakatannya. Akhirnya hubungan keduanya dapat menjadi tolak ukur untuk dapat menggunakan sistem informasi dengan cara yang mudah dan patut kepada aturan yang berlaku untuk kemudian hari dapat dimanfaatkan dengan baik dan bijak oleh generasi berikutnya.

                                                               DAFTAR PUSTAKA                        

http://arsipilmu04936.blogspot.com/2012/01/hubungan-antara-etika-dengan.html
http://mohamadrifaitsbullah.blogspot.com/

Selasa, 22 Oktober 2013

PERANAN EKSEKUTIF DALAM MENGARAHKAN PERUSAHAAN MELALUI PERSAINGAN DALAM PERENCANAAN JANGKA PANJANG

PERANAN EKSEKUTIF DALAM MENGARAHKAN PERUSAHAAN MELALUI PERSAINGAN DALAM PERENCANAAN JANGKA PANJANG












Disusun oleh :
Nama : fahri afrian
Kelas : 3DA01

NPM : 42211593












PENDAHULUAN
Sistem Informasi eksekutif (EIS) adalah satu jenis dari manajemen informasi sistem dimaksud untuk memudahkan dan mendukung keterangan dan pembuatan keputusan kebutuhan dari eksekutif senior dengan menyediakan kemudahan akses terhadap keduanya internal dan eksternal keterangan relevan untuk bertemu gol strategis dari organisasi. Ini biasanya dipertimbangkan sebagai satu bentuk dikhususkan dari satu sistem mendukung keputusan (DSS).
Pekerjaan manajer akan berubah secara drastis jika ia menjadi manajer puncak (eksekutif) dan manajer tersebut harus menyesuaikan keadaan atau perubahan tersebut. Manajer tingkat puncak akan menerima seluruh informasinya dari subsistem fungsional, dan manajer tersebut tidak perlu menyaring dan mensintesa data tersebut menjadi bentuk yang berarti baginya. Sebagai cara untuk meringankan manajer tersebut dalam melakukan kinerja ini, diciptakanlah system informasi eksekutif.
System informasi eksekutif berada di puncak system fungsional. Menjadikan informasi yang bisa digunakan oleh eksekutif. Informasi tersebut asalnya dari dalam perusahaan itu sendiri maupun lingkungannya. Selama ini informasi lingkungan dianggap penting khususnya bagi manajer tingkat puncak.
Istilah eksekutif agak longgar penerapannya. Tidak ada batasan yang jelas antara tingkatan eksekutif dan tingkatan yang dibawahnya. Istilah tersebut digunakan untuk mengidentifikasikan manajer tingkat puncak yang mempunyai pengaruh terhadap perusahaan dan dapat diterapkan untuk semua manajer yang berada pada tingkat perencanaan strategis. Manajer perencanaan strategis mempunyai tanggung jawab untuk menerapkan tujuan atau arah perusahaan untuk beberapa tahun yang akan datang.


ISI
PERANAN EKSEKUTIF DALAM MENGARAHKAN PERUSAHAAN MELALUI PERSAINGAN DALAM PERENCANAAN JANGKA PANJANG

PENGERTIAN EKSEKUTIF
Istilah eksekutif diterapkan agak bebas. Eksekutif sering dikaitkan dengan perencanaan jangka panjang dan berorientasi pada kesejahteraan perusahaan. Jika tidak ada sistem informasi eksekutif dan hanya ada sistem informasi fungsional, manajer pucuk akan menerima semua
informasi dari subsistem-subsistem fungsional dan para eksekutif harus menyarikan dan mensintesiskan data menjadi suatu bentuk yang berarti bagi mereka. Sistem informasi eksekutif membebaskan eksekutif dari tugas tersebut. Beberapa pandangan tentang apa yang dilakukan eksekutif :
1.      Menurut Henri Fayol, semua manajer melakukan fungsi-fungsi manajemen yang sama: merencanakan, mengorganisasikan, menyusun staf, mengarahkan dan mengendalikan. Perencanaan sangat ditentukan pada tingkat eksekutif, sedangkan fungsi-fungsi lain oleh tingkat yang lebih rendah.
2.      Peran-peran manajerial Mintzberg, semua manajer melakukan semua peran, tetapi orientasinya berbeda untuk tiap tingkatan. Salah satu peran keputusan adalah negotiator. Salah satu contoh, seorang manajer puncak berunding dalam menggabungkan usaha (merger), dan manajer tingkat bawah/rendah berunding tentang tanggal penerimaan dengan pemasok.
3.      Agenda dan jaringan Kotter, menurut Prof. John P. Kotter dari Harvard para eksekutif mengatasi tantangan pekerjaan mengikuti strategi tiga tahap: (a) menetapkan agenda - tujuan yang harus dicapai perusahaan (panjang, mencegah, dan jangka pendek); (b) membangun jaringan kerjasama diantara orang-orang yang harus menyelesaikan agenda tersebut; (c) menetapkan lingkungan norma dan nilai yang tepat sehingga anggota jaringan dapat bekerja mencapai agenda itu.

 Peranan Eksekutif Dalam Mengarahkan Perusahaan

Pemikiran tentang sebuah kekuasaan dipengaruhi oleh teori “John Locke (1632-1704) adalah seorang filosof inggris yang pada tahun 1690 menerbitkan buku “Two Treties On Civil Government”. Dalam buku tersebut John Locke mengemukakan adanya tiga macam kekuasaan didalam semua negara yang harus diserahkan kepada badan yang masing-masing berdiri sendiri, yaitu kekuasaan legislative ( membuat Undang-Undang), kekuasaan eksekutif ( melaksanakan Undang-Undang atau yang merupakan fungsi pemerintahan ) dan kekuasaan federatif ( keamanan dan hubungan luar negri ).
Maksud dari penjelasan diatas penulis akan membahas tentang peranan atau kekuasaan eksekutif.
1.      Eksekutif adalah seseorang yang bertanggung jawab lebih dari saru area fungsional,
2.      Eksekutif dapat diartikan sebagai seseorang yang memiliki kedudukan tertinggi di negaranya atau disebuah perusahaan. Bidang eksekutif untuk negara adalah seorang presiden dan wakil presiden beserta menteri- menteri yang membantunya, sedangkan bidang eksekutif untuk perusahaan adalah direktur utama, pemilik perusahaan, pemegang saham, dewan komisaris dan eksekutif-eksekutif lainnya
3.      Eksekutif adalah sekelompok orang yang dipilih atau ditunjuk untuk mengawasi kegiatan suatu perusahaan atau organisasi
                                                                                        
B.       Tugas Para Eksekutif

Tugas para eksekutif dan pemilik perusahaan dalam menjalankan bisnisnya agar lebih baik ke depannya adalah :
1.      Mengelola SDM, dimana seorang pebisnis dapat menyelesaikan segala sesuatu melalui orang lain atau bagaimana mempengaruhi orang lain ( SDM ) agar dapat melaksanakan apa yang diperintahkan.
2.      Membuat keputusan tentang sumber daya dan  operasi, bagaimana mengelola sumber daya-sumber daya ekonomi dan mengelolanya menjadi lebih baik, dan pertimbangan dengan kebijakan eksternal seperti aturan-aturan dari Pemerintah.
3.      Mengelola keuangan dan pelaporannya, dimana setiap aktifitas pemasukan atau pengeluaran, serta harta  serta hutang dan modal, dibuat pelaporannya agar semuanya dapat termonitor dengan baik, sehingga dapat di ketahui kerugian atau keuntungan suatu bisnis.
4.      Pengelolaan penjualan dan pemasaran,dimana kita ketahui penjualan dan pemasaran produk merupakan urat nadi dalam perusahaan atau bisnis. Tanpa kesuksesan penjualan atau pemasaran, maka perusahaan tidak akan dapat mencapai tujuannya, yaitu laba.
5.      Mengarahkan bisnis ke depan, melakukan perencanaan strategis  yang merupakan piranti utama untuk pengelolaan aspek-aspek jangka panjang dalam bisnis dan cara peningkatan produktifitas, perbaikan kualitas serta pengelolaan informasi.

Model Proses Manajemen Strategis
Hax dan Majluf (1984) membedakan dua macam proses manajemen strategis, yaitu tingkat unit usaha (business) dan badan usaha (corporate).
Business Strategic Planning:
·         Misi unit usaha.
·         Perumusan strategi usaha dan program menyeluruh.
·         Perumusan dan evaluasi program khusus.
·         Alokasi sumberdaya dan pengukuran kinerja untuk pengendalian manajemen.
·         Penganggaran tingkat unit usaha.
·         Pengesahan penganggaran dari dana strategis dan operasional.
Corporate Strategic Planning:
·         Visi badan usaha.
·         Postur strategis dan pedoman perencanaan.
·         Misi unit usaha.



·         Perumusan strategi dan program kerja menyeluruh.
·         Perumusan strategi fungsional.
·         Konsolidasi atas strategi unit usaha dan strategi fungsional.
·         Penentuan dan evaluasi program kerja khusus unit usaha.
·         Penentuan dan evaluasi program kerja khusus fungsional.
·         Alokasi sumberdaya dan penentuan pengukuran kinerja.
·         Penganggaran tingkat unit usaha.
·         Penganggaran tingkat fungsional.
·         Konsolisasi penganggaran dan pengesahan dana strategis dan operasional.
Model perencanaan strategis menurut Pearce II dan Robinson (1988) tidak membedakan antara perencanaan strategis untuk unit usaha dan badan usaha.
·         Company mission.
·         Company profile.
·         External environment.
·         Strategic analysis and choice.
·         Long term objective
·         Grand strategy (rencana kegiatan utama dan komprehensif).
·         Annual objectives
·         Functional strategies.
·         Policies

D.     Perencanaan Strategis dalam jangka panjang dalam melalui sebuah persaingan

1.         Pengertian Perencanaan Strategis
Perencanaan strategis adalah proses memutuskan program-program yang akan dilaksanakan oleh organisasi dan perkiraan jumlah sumber daya yang akan dialokasikan ke setiap program selama beberapa tahun ke depan.
2.         Karakteristik dari Perencanaan Strategis
Manajer yang paling kompeten menghabiskan waktu yang cukup lama untuk memikirkan mengenai masa depan. Hasilnya mungkin berupa pemahaman informal mengenai arah masa depan yang akan diambil oleh entitas tersebut, atau mungkin juga berupa pernyataan formal yang berisi rencana spesifik mengenai bagaimana untuk sampai kea rah sana. Pernyataan formal dari rencana semacam itu disebut di sini sebagai rencana strategis, serta proses pembuatan dan revisi dari pernyataan ini disebut dengan perencanaan strategis (di tempat lain disebut dengan perencanaan dan pemrograman jangka panjang).
3.          Proses Perencanaan Strategis
Strategi merupakan suatu kegiatan yang menentukan petunjuk dan pengarahan yang kritis terhadap pengalokasian sumber daya untuk memcapi sasaran jangka panjang organisasi. Dalam prakteknya pilihan strategi merupakan sesuatu yang kompleks dan tugas yang berisiko. Beberapa strategi organisasi diharapkan dapat menghadapi lingkungan yang kompetitif. Disini manajer merencanakan bauran kekuatan dan kelemahan organisasi dengan kesempatan dan ancaman di lingkungannya.Proses perencanaan strategis atau manajemen strategis merupakan proses penganggaran usaha perencanaan strategis dan menjamin strategi tersebut dilaksanakan dengan baik sehingga menjamin kesuksesan organisasi dalam jangka panjang.
Dalam suatu perusahaan yang beroperasi sesuai dengan tahun kalender, proses perencanaan strategis dimulai pada musim semi dan diselesaikan pada musim gugur, tepat sebelum pembuatan anggaran tahunan. Proses tersebut melibatkan langkah-langkah berikut ini :
1. Meninjau dan memperbaharui rencana strategis dari tahun lalu
Selama satu tahun, keputusan yang mengubah rencana strategis dibuat; manajemen membuat keputusan kapan pun ada kebutuhan akan hal itu, dan bukan sebagai respons terhadap terhadap jadwal yang telah ditentukan. Secara konseptual, implikasi dari setiap keputusan untuk lima tahun ke depan sebaiknya dimasukkan dalam rencana strategis segera setelah keputusan tersebut dibuat. Jika tidak, rencana formal tersebut tidak lagi mencerminkan jalan yang direncanakan akan diikuti oleh perusahaan. Khususnya, rencana tersebut tidak mencerminkan dasar yang berlaku untuk menguji usulan strategi dan program yang merupakan salah-satu nilai utama rencana itu.
2. Memutuskan asumsi dan pedoman
Rencana strategis yang telah diperbaharui memasukkan asumsi-asumsi luas seperti pertumbuhan dalam Produk Domestik Bruto (PDB), pergerakan musiman, tarif upah, tenaga kerja, harga-harga dari bahan baku penting, tingkat bunga, harga jual, kondisi pasar seperti tindakan pesaing, dan dampak dari undang-undang pemerintah di setiap Negara di mana perusahaan beroperasi. Asumsi-asumsi ini diperiksa kembali dan jika diperlukan diubah untuk memasukkan informasi paling akhir.
3. Iterasi Pertama dari Rencana Strategis
Menggunakan asumsi, tujuan dan pedoman tersebut, unit bisnis dan unit operasi lainnya membuat rangcangan pertama dari rencana strategis, yang mungkin memasukkan rencana operasi yang berbeda dari yang dimasukkan dalam rencana sekarang, seperti perubahan dalam taktik pemasaran; dengan didukung alasan. Staf unit bisnis melakukan banyak pekerjaan analitis, tetapi manajer unit bisnis membuat keputusan akhir. Bergantung pada hubungan pribadi, karyawan unit bisnis dapat mencari saran dari staf kantor pusat dalam pengembangan rencana-rencana ini. Anggota dari staf kantor pusat sering kali mengunjungi unit bisnis selama proses ini dengan tujuan untuk mengklarifikasi pedoman, asumsi, dan instruksi, serta secara umum, untuk membantu dalam proses perencanaan
4. Analisis
Ketika kantor pusat menerima rencana unit bisnis, kantor pusat mengagregasikannya menjadi satu rencana strategis korporat secara keseluruhan, Staf perencanaan dan pemasaran, produksi dan eksektif fungsional lainnya di kantor pusat menganalisis rencana ini secara mendalam. Unit bisnis X merencanakan taktik pemasaran baru; apakah mungkin bagi bahwa penjualan yang dihasilkan akan sebesar seperti yang diindikasikan pada rencana tersebut?
5. Iterasi Kedua dari Rencana Strategis
Analisis dari penyerahan pertama mungkin memerlukan revisi rencana dari beberapa unit bisnis saja, tetapi dapat juga mengarah pada perubahan dalam asumsi dan pedoman yang mempengaruhi semua unit bisnis. Misalnya, agregasi dari semua rencana mungkin mengindikasikan bahwa penurunan kas akibat peningkatan persediaan dan pengeluaran modal lebih besar daripada yang dapat ditoleransi perusahaan dengan aman; jika demikian, mungkin ada kebutuhan untuk menunda pengeluaran di seluruh organisasi. Keputusan ini mengarah pada revisi dari rencana.
6. Tinjauan dan Persetujuan Akhir
Suatu pertemuan dengan pejabat-pejabat senior korporat umumnya mendiskusikan rencana yang direvisi secara panjang lebar. Rencana tersebut juga mungkin dipresentasikan pada suatu pertemuan dengan dewan direksi. CEO memberikan persetujuan akhir,. Persetujuan tersebut sebaiknya dilakukan sebelum awal dari proses pembuatan anggaran, karena rencana strategis merupakan input yang penting bagi prose situ.


Kesimpulan
Peranan seorang eksekutif sangatlah penting dalamn mengarahkan perusahaan untuk melalui sebuah persaingan dalam perencanaan jangaka panjang, karena seorang eksekutif memiliki tugas untuk menciptakan sebuah kinerja yang baik, yaitu Mengelola SDM, Membuat keputusan tentang sumber daya dan  operasi, Mengelola keuangan dan pelaporannya, Pengelolaan penjualan dan pemasaran, dan Mengarahkan bisnis ke depan.
Maka dari itu peranan seorang eksekutif sangatlah berpengaruh dengan kinerja perusahaan terhadap keunggulan bersaing dapat  tercapai ketika kemampuan manajemen dan menggunakan kreasi dan mengimplentasikan strategi agar tahan pada keunggulan yang banyak terjadi peniruan, mampu menciptakan faktor hambatan dalam jangka waktu yang lama, Sehingga keunggulan bersaing adalah suatu posisi yang masih dikerjakan organisasi sebagai upaya mengalahkan pesaing.


Sumber: