Nama : Fahri Afrian
Kelas : 3DA01
BAB I
PENDAHULUAN
Pengertian Laporan Keuangan
Menurut Mamduh M.Hanafi dan Abdul
Halim, dalam buku Analisis Laporan Keuangan (2002:63), Laporan keuangan
adalah laporan yang diharapkan bisa memberi informasi mengenai perusahaan, dan
digabungkan dengan informasi yang lain, seperti
industri, kondisi ekonomi, bisa memberikan gambaran yang lebih baik
mengenai prospek dan resiko perusahaan.
Laporan Keuangan menurut Soemarso
(2006:430), adalah hubungan antara suatu angka dalam laporan keuangan
dengan angka lain yang mempunyain makna atau dapat menjelaskan arah perubahan
atau trend suatu fenomena
Menurut Sofyan S. Harahap,
dalam buku Analisa Kritis Atas Laporan Keuangan (2006:105), laporan keuangan
adalah laporan yang menggambarkan kondisi keuangan dan hasil usaha suatu
perusahaan pada saat tertentu atau jangka waktu tertentu.
Dalam Standar Akuntansi Keuangan (PSAK)
Laporan Keuangan adalah “laporan yang menggambarkan dampak keuangan
dari transaksi dan peristiwa lain yang diklasifikasikan dalam beberapa kelompok
besar menurut karakteristik ekonominya”. (IAI, 202 : par 47)
Tujuan Laporan keuangan
Tujuan laporan keuangan adalah
menyajikan secara wajar dan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum
mengenai posisi keuangan, hasil usaha, dan perubahan lain dalam posisi
keuangan.
Dalam standar akuntansi keuangan
(SAK) tujuan laporan keuangan yaitu menyediakan informasi yang menyangkut
posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang
bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi.
BAB II
PEMBAHASAN
LAPORAN KEUANGAN PT. DELTA DJAKARTA
1.
LAPORAN POSISI
KEUANGAN KONSOLIDASIAN
2.
LAPORAN LABA RUGI
KOMPREHENSIF KONSOLIDASIAN
3.
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS
KONSOLIDASIAN
4.
LAPORAN ARUS KAS
KONSOLIDASIAN
PERHITUNGAN RASIO KEUANGAN
Rasio Likuiditas
Adalah
menunjukkan kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi
kewajiban keuangannya yang harus segera dipenuhi,
atau kemampuan perusahaan untuk memenuhi
kewajiban keuangan pada saat ditagih (S. Munawir, 1995 hal 31).
Rasio likuiditas terdiri
dari :
1.
Current Ratio
Merupakan Rasio yang digunakan untuk mengukur
kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban jangka pendeknya dengan
menggunakan aktiva lancar yang dimiliki.
Rumus :
Current ratio = (Aktiva Lancar / hutang
lancar)
Pada tahun 2012, CR = (554,796,054 / 108,956,085)
= 5.091
Pada tahun 2011,CR = (577,644,536 / 96,129,303)
=
6
Pada
tahun 2010,CR = (565,953,705/89,396,759)
=6.3
Kesimpulan: setiap Rp.1 utang lancer dijamin oleh 5.09 harta lancar atau
perbandingannya antara aktiva lancar dengan hutang lancar adalah 2012 = 5.09 :
1, 2011 = 6 : 1, 2010 = 6,3 : 1
2. Acid test ratio (Ratio Immediate
Solvency)
Merupakan rasio yang digunaka untuk mengukur kemampuan
perusahaan dalam membayar kewajiban jangka pendeknya dengan menggunakan aktiva
yang lebih likuid.
Rumus :
Quick Ratio = ((Aktiva Lancar –
Persediaan) / Hutang lancar))
Pada tahun 2012, ((QR = 554,796,054 – 100,561,581/ 108,956,085))
= 4.16
Pada tahun 2011, ((QR = 577,644,536 - 84,457,599
/ 96,129,303))
=
5.13
Pada
tahun 2010, ((QR = 565,953,705 - 83,359,766/89,396,759))
=
5.39
Kesimpulan: rata-rata industry tingkat liquidnya / quick ratio adalah 0,5 kali sedangkan
PT.DELTA DJAKARTA 2012 = 4.16, 2011= 5.13, 2010 = 5.39 maka keadaanya sangat
baik karena perusahaan dapat membayar hutang walaupun sudah dikurangi
persediaan.
Ratio Solvabilitias
Rasio ini disebut juga
Ratio leverage yaitu mengukur perbandingan dana yang disediakan oleh pemiliknya
dengan dana yang dipinjam dari kreditur perusahaan tersebut. Rasio ini
dimaksudkan untuk mengukur sampai seberapa jauh aktiva perusahaan dibiayai oleh
hutang rasio ini menunjukkan indikasi tingkat keamanan dari para pemberi
pinjaman (Bank). Suatu perusahaan yang solvable belum tentu likuid dan
sebaliknya sebuah perusahaan yang insolvable belum tentu likuid.
1.
Total debt to equity ratio (Rasio hutang terhadap Equitas)
Merupakan Perbandingan antara hutang – hutang dan
ekuitas dalam pendanaan perusahaan dan menunjukkan kemampuan modal sendiri,
perusahaan untuk memenuhi seluruh kewajibanya .
Rumus:
Total Debt to Equity Ratio = (Total
Hutang / Ekuitas Pemegang Saham) x 100%
pada tahun 2012, = (137.085.851 / 16,013,181) x 100%
= 8,56 = 100%
Pada tahun 2011, = (123.231.249 / 16.013.181)
x 100%
= 7.69 = 100%
Pada tahun 2010, = (115.224.947 /
16.013.181) x 100%
= 7.19 = 100%
Kesimpulan: perusahaan dibiayai oleh utang 100% untuk tahun 2010 sampai dengan
2012 menunjukan kreditor menyediakan Rp.100,- untuk
setiap Rp.100
2. Total debt to asset ratio (Rasio Hutang
terhadap Harta)
Rasio ini merupakan perbandingan antara hutang lancar
dan hutang jangka panjang dan jumlah seluruh aktiva diketahui. Rasio ini
menunjukkan berapa bagian dari keseluruhan aktiva yang dibelanjai oleh hutang.
Rumus:
Total Debt to Asset Ratio =
(Total Hutang / Total aktiva) x 100%
Pada tahun 2012, = (137.085.851 / 671,981,612) x 100%
= 0,204 = 20%
Pada tahun 2011, = (123.231.249 / 696,166,676) x 100%
=
0.17 = 17%
Pada
tahun 2010, = (115.224.947 / 708,583,733)
x 100%
=
0.16 = 16 %.
Ratio Rentabilitas
Rasio ini disebut juga
sebagai Ratio Profitabilitas yaitu rasio yang digunakan untuk mengukur
kemampuan perusahaan dalam memperoleh laba atau keuntungan, profitabilitas
suatu perusahaan mewujudkan perbandingan antara laba dengan aktiva atau modal
yang menghasilkan laba tersebut. Yang termasuk dalam ratio ini adalah :
1.
Gross Provit Marginal (Margin Laba Kotor)
Merupakan perandingan antar penjualan bersih dikurangi
dengan Harga Pokok penjualan dengan tingkat penjualan, rasio ini menggambarkan
laba kotor yang dapat dicapai dari jumlah penjualan.
Rumus :
GPM = (Laba Kotor / Penjualan Bersih) x
100%
Pada tahun 2012, = (366,329,049 / 509,930,248)x 100%
= 0,71 = 71%
Pada tahun 2011, =( 281,886,801 / 399,966,815) x 100%
=
0.70 = 70%
Kesimpulan: kemampuan perusahaan dalam menghasilkan menghasilkan laba kotor dari pejualan
bersih adalah sebesar 2012 = 71%, 2011 = 70%
2. Net Profit Marginal (Margin Laba Bersih)
Merupakan rasio yang digunaka nuntuk mengukur laba
bersih sesudah pajak lalu dibandingkan dengan volume penjualan.
Rumus:
NPM = (Laba setelah pajak / Total
Aktiva) x 100%
Pada tahun 2012, = (150,105,323 / 671,981,612) 100%
= 0,22 = 22%
Pada tahun 2011, = (101,052,855 /
696,166,676) 100%
=
0,14 = 14%
Kesimpulan: kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba bersih dari penjualan bersih
adalah sebesar 2012 = 22%, 2011 = 14%
3. Operating Profit Margin
untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam menghasilkan
keuntungan. Operating profit margin mengukur persentase dari profit yang
diperoleh perusahaan dari tiap penjualan sebelum dikurangi dengan biaya bunga
dan pajak. Pada umumnya semakin tinggi rasio ini maka semakin baik
RUMUS:
OPM = (Laba usaha / Penjualan Bersih) x
100%
Pada tahun 2012, = (150,105,323/ 509,930,248) x 100%
= 0,29 = 29%
Pada tahun 2011, =(101,052,855 / 399,966,815) x 100%
=
0,25 = 25%
Kesimpulan: Operating ratio mencerminkan tingkat efesiansi perusahaan, sehingga ratio
ini rendah menunjukan keadaan yang baik karena berarti bahwa setiap rupiah
penjualan yang terserap dalam biaya juga rendah, dan yang tersedia untuk laba
besar.
1.
Return of Asset
adalah salah satu bentuk dari rasio profitabilitas
untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba dengan menggunakan
total aktiva yang ada dan setelah biaya-biaya modal (biaya yang digunakan
mendanai aktiva) dikeluarkan dari analisis.
RUMUS:
ROA = (Laba bersih setelah pajak / total
aktiva) x 100%
Pada tahun 2012, = (150,105,323/671,981,612) x 100%
= 0,22 = 22%
Pada tahun 2011, = (101,052,855 /
696,166,676) x 100%
=
0,14 = 14%
Kesimpulan: laba bersih yang diperoleh dari operasi perusahaan dengan jumlah aktiva
yang digunakan untuk menghasilkan keuntungan adalah sebesar 2012 = 22%,
2011 = 0,14
2
Return of Equity
Adalah Tingkat pengembalian yang dihasilkan oleh
perusahaan untuk setiap satuan mata uang yang menjadi modal perusahaan. Dalam
pengertian ini, seberapa besar perusahaan memberikan imbal hasil tiap tahunnya
per satu mata uang yang diinvestasikan investor ke perusahaan tersebut.
RUMUS:
ROE = (Laba Bersih Setelah Pajak / Total
Modal Pemegang Saham) x 100%
Pada tahun 2012, = (150,105,323 /16,013,181 ) x 100%
= 9,37 = 100%
Pada tahun 2011, = (101,052,855 / 16,013,181)
x 100%
=6,31
= 100 %
Rasio Perputaran Piutang
Piutang yang dimiliki
oleh suatu perusahaan mempunyai hubungan yang erat dengan volume penjualan
kredit, karena timbulnya piutang disebabkan oleh penjualan barang-barang secara
kredit dan hasil dari penjualan secara kredit netto dibagi dengan piutang
rata-rata merupakan perputaran piutang.
RUMUS:
Perputaran Piutang = (Penjualan /
piutang usaha)
Perputaran piutang 2012 = (509,930,248/140,350,017)
= 3,6
Perputaran
piutang 2011
= (399,966,815 / 175,236,816)
= 2,2
aa